Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Jaksa di Lampung Utara Tersangka Kasus Kepemilikan 200 Butir Pil Alfarozolam Tidak Ditahan, Alasannya...

Oknum Jaksa di Lampung Utara Tersangka Kasus Kepemilikan 200 Butir Pil Alfarozolam Tidak Ditahan, Alasannya...

oknum Jaksa di Kejaksaan Negri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terhadap kepemilikan psikotropika golongan 4 sebanyak 200 butir merek Alfarozolam, Saat dilakukan pemeriksaan, Kamis 27 Oktober 2022--

BACA JUGA: Tujuh Kecamatan Terdampak, Pemkab Pesawaran Buka Posko Peduli Bencana

Kemudian CR mendatangi Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan bersedia dimintai keterangan, Senin 24 Oktober 2022. 

Berdasar hasil pemeriksaan, penyidik Polres Lampung Utara menetapkan CR sebagai tersangka. 

"Meski begitu tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya, dikarenakan koperatif dan ada permintaan dari keluarga," urainya.

Dilanjutkan, saat ini penyidik telah melakukan pendalaman terkait siapa dan dari mana CR mendapatkan barang terlarang itu.

BACA JUGA: Lagi, Bayi yang Didiagnosis Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Meninggal Dunia

"Petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," tandasnya. 

Terkait kasus tersebut, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mukhzan melalui Kasi Intelejen I Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan ada pemeriksan salah seorang jaksa.

I Kadek Dwi Ariatmaja menuturkan, terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut, pihaknya menilai hal itu merupakan ranah penyidik kepolisian untuk menjelaskan.

"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 lalu hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan," kata I Kadek Dwi Ariatmaja.

BACA JUGA: Nenek Korban Kebakaran yang Kediamannya Dibakar Cucu Tempuh Jalur Damai

Menurut I Kadek Dwi Ariatmaja, CR menjalani perawatan karena adanya gangguan kecemasan atau serangan panik dan gangguan tidur. 

Dalam pengobatan, CR menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4.

CR juga dijadwalkan kontrol lanjutan dengan dokter psikiater pada tanggal 18 November 2022 mendatang.

"Dan juga kami tambahkan, terkait pengawasan melekat pimpinan terhadap seluruh pegawai Kejari Lampura terhadap penyalahgunaan narkotika, pada tanggal 10 oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Satnarkoba Polres Lampura dengan hasil seluruh tes dinyatakan negatif," kata I Kadek Dwi Ariatmaja, Kamis malam, 27 Oktober 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: