Oknum Jaksa di Lampung Utara Tersangka Kasus Kepemilikan 200 Butir Pil Alfarozolam Tidak Ditahan, Alasannya...

Oknum Jaksa di Lampung Utara Tersangka Kasus Kepemilikan 200 Butir Pil Alfarozolam Tidak Ditahan, Alasannya...

oknum Jaksa di Kejaksaan Negri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terhadap kepemilikan psikotropika golongan 4 sebanyak 200 butir merek Alfarozolam, Saat dilakukan pemeriksaan, Kamis 27 Oktober 2022--

BACA JUGA: Oknum Jaksa di Lampung Utara Tersangka Kepemilikan 200 Butir Pil Alfarozolam

Dilanjutkan, terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR.

Hal tersebut, sambungnya, yang bersangkutan bersikap kooperatif. Bahkan dengan kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik.

CR juga sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan atau serangan panik yang dideritanya tersebut.

"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas dari yang paling ringan hingga yang paling berat yaitu pemecatan secara tidak hormat," tegasnya. 

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Pembayaran Listrik 15 Bulan untuk 800 Masjid

Informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, CR baru enam bulan bertugas di Kejari Lampung Utara. Sebelumnya ia bertugas di Way Kanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: