Eksepsi Ditolak, DPD Demokrat Siap Ladeni Pembuktian Pihak Raden Muhammad Ismail
Rosmala Dewi dan Tommy Samantha pengacara DPD Partai Demokrat Lampung diwawancarai wartawan usai sidang belum lama ini. (Anca/Radarlampung.co.id)--
BACA JUGA:BRI Suguhkan BRILIANPRENEUR untuk Kepala Negara G20 di Bali, Dorong UMKM Go Global
Diketahui, Raden Muhammad Ismail menggugat partai DPD Demokrat Lampung lantaran posisinya sebagai wakil ketua DPRD Lampung bakal diganti.
Raden Muhammad Ismail kemudian mendaftarkan gugatan ke pengadilan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: