DPO Curat di Lampura Berhasil di Ringkus Polisi

DPO Curat di Lampura Berhasil di Ringkus Polisi

Pelarian tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SR (37) warga Dusun Kayu Liyak Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan akhirnya terhenti, setelah Tim opsnal Polsek Sungkai Utara di Beck Up Polres Lampura, meringkusnya d--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SR (37) warga Dusun Kayu Liyak Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan akhirnya terhenti, setelah Tim opsnal Polsek Sungkai Utara di Beck Up Polres Lampura, meringkusnya di rumah kediaman tersangka.

Peristiwa yang terjadi pada 22 Mei 2021, polisi gabungan berhasil menangkapnya beserta barang bukti, saat dirinya menjalankan aksi.

SR berhasil diamankan petugas setelah diketahui bahwa dirinya baru pulang dari Kota Bandung Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 16.30 wib.

Akibat perbuatannya itu, tersangka SR harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Polsek Sungkai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:BPJN Sebut Ada Gerbong Kereta Lalui Jalan Nasional

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan, telah mengamankan tersangka SR pada Kamis 8 Desember 2022.

Kapolsek Iptu Farikhin mengatakan, perbuatan pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 22/5/2021 sekira pukul 04.00 wib di rumah korbannya Mahesar Desa Ibul Jaya Kecamatan Hulu Sungkai, Lampura.

Modus Operandi (MO) yang dilakukan, pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih masuk ke rumah korban.

BACA JUGA:Sah! Ini Rincian UMK Kabupaten/kota 2023 se Lampung, Seluruhnya Naik

Saat itu, korban sedang tertidur dengan cara mencongkel pintu jendela, kemudian masuk dan mengambil barang barang milik korban berupa 4 (empat) unit Hand Phone berbagai merk, setelahnya pelaku kabur, dan korban melapor ke Polsek Sungkai Utara.

"Saat ini terduga SR sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap dua orang terduga pelaku lainnya YG dan RK sudah berproses terdahulu (sedang menjalani hukuman) "kata Iptu Farikhin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: