Wajib Diingat! Ini 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan--
BACA JUGA:Waspada! Bahaya Merokok Setelah Selesai Makan, Segera Hindari Sekarang Juga
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Rumah Makan Nuansa Alam di Bandar Lampung, Dijamin Bikin Nagih dan Enggak Mau Pulang!
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah.
17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
BACA JUGA:Segera Hindari! Kebiasaan Sehari-hari Ini yang Bikin Sakit Tipes
18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
19. Pelayanan kesehatan tertentu yan berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: