Pembelian BBM Pertalite akan Dibatasi Pada Tahun 2023 dan BBM Berkualitas Rendah Tidak Lagi Tersedia
Sanctions for Perpetrators of Abuse of Subsidized Fuel.--freepik
BACA JUGA:Simak Tahapan Seleksi CPPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2022
Salah satu cara paling efektif yang diatur pemerintah dan pertamina adalah dengan membatasi spesifikasi kendaraan agar bisa mendapatkan pertalite dan solar.
Sebab, pembatasan cubicle centimeter (CC) kemungkinan akan menjadi patokan, meskipun hal itu belum menjadi keputusan final.
Oleh karena itu, pertimbangan pemerintah mengenai CC kendaraan dan standar lainnya akan menjadi fokus utama, agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kriteria kendaraan yang melarang atau membolehkan penggunaan pertalite dan solar bersubsidi harus diperjelas.
BACA JUGA:Kemenag Telah Buka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK, Simak Ketentuan Daftarnya
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif pembelian pertalite dan solar untuk mobil motor yang mahal akan dilarang.
“Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite itu mobil dan motor yang mahal," ucapnya.
Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan baru tentang BBM pada tahun 2023.
Ia ingin pembelian pertalite dan solar benar-benar sesuai dan tepat sasaran.
Mulai 1 Januari 2023 BBM kualitas rendah dilarang beredar di wilayah Indonesia.
Jenis BBM yang dilarang pemerintah antara lain BBM yang memiliki kadar oktan dibawah 90.
Untuk itu BBM RON 87, BBM RON 88 (bensin premium) dan BBM RON 89 resmi dilarang untuk diperjualbelikan.
Larangan terkait BBM kualitas rendah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Esdm Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: