Beli BBM Tidak Bisa Lagi Pindah-Pindah SPBU, Simak Penjelasan Berikut

Beli BBM Tidak Bisa Lagi Pindah-Pindah SPBU, Simak Penjelasan Berikut

Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi.--unsplash

BACA JUGA:Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77, Ini Pesan Bupati Tanggamus untuk Pegawai Kemenag

Kemudian untuk produk Pertamax Turbo (RON 98)  kembali disesuaikan dari harga sebelumnya Rp15.200 sejak penyesuaian harga terakhir yang dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu menjadi Rp14.050 per liter.

Lalu untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51) akan disesuaikan menjadi Rp16.150 per liter dari harga sebelumnya Rp18.300 per liter.

Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp16.750 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp18.800 per liter. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: