Soal Pertalite Tercampur Air di SPBU Karawang, Ini Penjelasan Pertamina

Soal Pertalite Tercampur Air di SPBU Karawang, Ini Penjelasan Pertamina

Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi.--unsplash

BACA JUGA: Pembelian BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina Masih Uji Coba, Simak Penjelasannya

Melalui aturan baru yang menggunakan sistem digital MyPertamina, pemerintah bisa mengendalikan siapa saja yang nantinya berhak mendapatkan BBM subsidi.

Sistem MyPertamina akan bekerja secara otomatis dengan mencatat nomor pengguna kendaraan. 

Dengan begitu, masing-masing pengguna kendaraan akan memiliki kuota per hari dalam pembelian BBM subsidi yang sudah ditetapkan sesuai aturan pemerintah.

Melansir dari situs mypertamina.id, aturan baru dalam mengisi BBM menggunakan aplikasi MyPertamina cukup mudah. 

BACA JUGA: Beredar Kabar OTT di Kejari Pringsewu, Kejati Lampung Buka Suara

Buat kalian yang bingung, bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Pastikan para pengguna BBM sudah mengunduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di Play Store maupun App Store.

2. Daftarkan diri kalian dengan mengisi identitas lengkap 

3. Klik bayar saat ingin melakukan pengisian BBM di SPBU 

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Simak Cara Mendaftar Agar Lolos

4. Scan QR Kode yang tertera di SPBU

5. Konfirmasi jumlah pembelian

6. Klik bayar

7. Masukan Pin yang sudah kalian buat saat proses pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: