Sebaran Kasus Stunting di Bengkulu, Terbanyak Dari Kabupaten Ini

Sebaran Kasus Stunting di Bengkulu, Terbanyak Dari Kabupaten Ini

Pada 2022, dari 116.001 anak di Provinsi Bengkulu, tercatat 5.602 terkena stunting. Rinciannya, tubuh pendek 4.656 dan sangat pendek 946 anak. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

BACA JUGA: Wagub: Lampung Bisa Zero Stunting dan Kemiskinan, Ini Caranya

Di mana, kebutuhan asupan gizi untuk anak-anak diperlukan sejak masa kehamilan. 

Karena itu, sejak masa kehamilan, harus dipastikan bahwa kesehatan dan nutrisi ibu hamil serta anak dalam kandungan tercukupi. 

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, dalam penyampaian RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo Jokowi menyampaikan kebijakan fiskal tahun 2023.

Yaitu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi eEkonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Kabar Baik, Angka Stunting di Lampung Menurun

Agenda utama APBN 2023 bakal terfokus pada penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem serta akselerasi reformasi sistem perlindungan social.

Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Terutama infrastruktur bidang energi, pangan, konektivitas, teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan berikutnya pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Lalu pelaksanaan revitalisasi industri. Ini dilakukan dengan mendorong hilirisasi guna meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor.

BACA JUGA: Eva Dwiana Tambah Rp 2 Miliar untuk Percepat Penanganan Stunting di Bandar Lampung

Terakhir, mendorong pembangunan serta pengembangan ekonomi hijau.

Untuk cakupan percepatan penurunan stunting bakal diperluas di seluruh kabupaten/kota. Ini dilakukan melalui penguatan sinergi berbagai institusi.

Pada 2022 lalu, pemerintah mengangarkan dana Rp 44,8 triliun guna mendukung program percepatan pencegahan stunting. 

Anggaran yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga mencapai Rp 34,1 triliun. Kemudian pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 8,9 triliun serta DAK non fisik yang mencapai Rp 1,8 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: