Enam Pejabat Eselon II di Pemkab Pesawaran Tukar Posisi, Ini Rinciannya

Enam Pejabat Eselon II di Pemkab Pesawaran Tukar Posisi, Ini Rinciannya

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan enam pejabat eselon II, Jumat 13 Januari 2023. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.IDBupati Pesawaran mengukuhkan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) hasil uji kompetensi dan seleksi terbuka, Jumat 13 Januari 2023

Rinciannya, lima pejabat eselon II hasil hasil uji kompetensi dan satu hasil open bidding, yakni Dinas Pariwisata

Dendi Ramadhona menyatakan, pengukuhan tersebut untuk percepatan dan adanya penyegaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) hasil uji kompetensi JPTP tahun lalu.

”Aturan sekarang, adanya kekosongan dulu baru open bidding atau juga bisa konsep uji kompetensi atau job fit," sebut Dendi Ramadhona. 

BACA JUGA: Cek Di sini, Kode Promo Gojek 13 Januari 2023, Ambil Voucher Diskon untuk GoRide, GoMart, GoCar dan GoFood

Untuk itu Dendi menekankan kepada pejabat yang baru dikukuhkan agar segera bekerja optimal sesuai indeks kinerja utama, indeks inovasi daerah yang terdata dan terukur

Dendi menegaskan penempatan ini bukan atas dasar suka dan tidak suka. 

Namun hasil uji kompetensi dan seleksi. Bupati hanya mendapatkan laporan dari tim seleksi maupun tim yang melaksanakan uji kompetensi. 

”Segera berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya. Apa yang perlu ditingkatkan dan belum dicapai," tegasnya. 

BACA JUGA: Muncul Pulau Usai Gempa Mengguncang Maluku, Ini Penjelasan BMKG

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus bakal membuka seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong. 

Pembukaan seleksi terbuka itu akan dilaksanakan pada Januari atau Februari 2023. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan. 

Kapan seleksi terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut akan dibuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: