Jokowi Minta Penjenamaan Daerah Dapat Menunjukan Keunggulan Suatu Daerah

Jokowi Minta Penjenamaan Daerah Dapat Menunjukan Keunggulan Suatu Daerah

-Website Kemendagri.go.id.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masing-masing pemerintah daerah menyusun rencana induk (masterplan) penataan kota.

Serta meminta penjenamaan atau pencitraan merk yang memiliki visi dan dapat menunjukkan keunggulan dari setiap kabupaten/kota tersebut sebagai sebuah keunikan.

Menurut Presiden, saat ini penjenamaan kota-kota terlalu memiliki kemiripan.

Sehingga, dirinya meminta daerah dapat membuat brand kota sesuai dengan potensi dan keunggulan kita masing-masing.

BACA JUGA:Prof. Lusmeilia Afriani Resmi Jadi Rektor Unila, Ini Pesan Khusus Dari Mendikbud Ristek

Dicontohkannya, dengan membuat brand suatu daerah dengan sebutan kota pisang, kota ikan, kota musik, kota mebel, dan lainnya.

Dirinya mendorong pemerintah daerah untuk mendesain dan membangun tata kota daerahnya dengan baik sesuai dengan potensi yang dimiliki. 

Untuk itu, Jokowi mengingatkan, agar daerah lebih berhati-hati dalam melakukan tata kota.

"Seluruh kabupaten dan kota itu harus mulai mendesain kotanya dengan baik, sehingga setiap kota dan kabupaten itu memiliki diferensiasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Geger! Warga Temukan Tas di Pinggir Jalan, Ternyata Isisnya

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menceritakan bahwa banyak potensi yang dimiliki oleh kota/kabupaten di Indonesia yang bisa disandingkan dengan penjenamaan kota di negara lain. 

Presiden menyebut salah satunya adalah Jepara yang bisa menjadi kota mebel seperti halnya High Point di North Carolina, Amerika Serikat yang terkenal dengan pameran mebel tahunannya.

“Kita memiliki kekuatan ikan, kalau di Jepang ada Tsukiji, fish market yang betul-betul terkenal, seluruh orang tahu, kenapa di Ambon, di Maluku Utara tidak ada yang menyiapkan branding ini? Kita ini memiliki banyak, sehingga perlu yang namanya masterplan disiapkan,” lanjut Presiden.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah juga harus konsisten dengan rencana induk yang telah dirancang dalam pembangunan tata kota dan penjenamaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: