SBY : Pastikan Punya Ugrensi yang Kuat untuk Merubah Sistem Pemilu
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO-FOTO IST-
BACA JUGA:Ketum Partai Demokrat AHY Konsolidasikan Mesin Partai di Lampung
Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dianut bersama. Consensus building yang sering diwujudkan dalam musyawarah mufakat, berdialog dan berembuk, take and give, itulah nlai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri republik dahulu.
"Saya mempelajari secara mendalam, bagaimana dengan cerdas dan arifnya, founding fathers kita - Bung Karno, Bung Hatta, Yamin, Supomo, Ki Bagus dan lain-lain, bersedia untuk berembuk dan saling mendengar untuk merumuskan dasar-dasar negara baru (Republik Indonesia) yang dinilai paling tepat," ujar SBY.
SBY mengatakan, rakyat memang sangat perlu diberikan penjelasan yang gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu.
"Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup," imbuh SBY.
Mereka harus tahu bahwa kalau yang digunakan adalah sistem proporsional trtutup, rakyat harus memilih parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politiklah yang hakikatnya menentukan kemudian siapa orang yang akan jadi wakil mereka," tamnah SBY.
BACA JUGA:Bawa Loyalisnya, Pendiri Demokrat Lampung Beber Alasan Susul Istri Hengkang ke Gerindra
Sementara, sambungnga jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercayai bisa menjadi wakilnya, atau keduanya (partai dan orangnya).
"Rakyat sungguh perlu diberikan penjelasan tentang rencana penggantian sistem pemilu ini, karena dalam pemilihan umum merekalah yang paling berdaulat. Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi," kata SBY.
Ditegaskan SBY, dalam catatannya itu, SBY bukan hendak menyampaikan pemikiranmya tentang mana yang paling tepat antara sistem proporsional tertutup versus sistem proporsional terbuka.
"Meskipun saya punya sejumlah pandangan dan pemikiran, namun bukan itu inti tulisan singkat saya ini," ujar SBY.
BACA JUGA:Fix, Ketum Partai Demokrat AHY ke Lampung, ini Agendanya
"Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah ditangani oleh MK, adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu fundamental consensus dalam perjalanan kita sebagai bangsa," kata SBY.
Terlebih, putusan MK bersifat final dan mengikat. Lantas bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini.
Mungkin ada yang bicara, "tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini". Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: partai demokrat