Nekat Buang Bayi, Sepasang Kekasih Asal Mesuji Terancam 7 Tahun Penjara
kasus pembuangan bayi. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA:Seleski Administrasi Lelang JPTP Pemprov Lampung Diumumkan, Jadwal Uji Kompetensi Ditunda
“Ke dua tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: