BLT Rp700 Ribu Dipersiapkan untuk UMKM Bukan BPUM, Segera Cek dan Simak Syaratnya

BLT Rp700 Ribu Dipersiapkan untuk UMKM Bukan BPUM, Segera Cek dan Simak Syaratnya

Akan ada BLT Rp700 Ribu untuk para pelaku UMKM. Foto Pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berikut kabar mengenai bantuan tunai sebesar Rp700 ribu untuk UMKM yang bukan BPUM dan dapat dicairkan langsung ke rekening. 

Untuk memenuhi syarat dan mendaftar, silakan lihat informasi di sini. Pelaku usaha mikro atau UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp700 ribu pada tahun 2023. 

Bantuan ini tidak termasuk dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang merupakan bantuan khusus dari Pemerintah untuk UMKM. 

BPUM sudah tidak tersedia dari Kemenkop UKM sejak tahun 2023 karena alasan bahwa UMKM sudah dapat bertahan dan bangkit pasca pandemi Covid-19. 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Dukung Pemberdayaan UMKM Merdeka Uang Diusung APINDO Lampung

Namun, masih ada banyak UMKM yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan usahanya. Pada tahun ini, bantuan tersebut masih tersedia. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp700 ribu. 

Bantuan ini masih termasuk dalam program Pemerintah yang masih tersedia setiap tahunnya sejak tahun 2020. 

Silakan lihat informasi mengenai program bantuan dengan bantuan tunai sebesar Rp700 ribu untuk UMKM yang bukan BPUM yang dapat dicairkan langsung ke rekening, termasuk syarat dan cara mendaftar. 

UMKM juga dapat memanfaatkan program bantuan Kartu Prakerja yang tersedia untuk siapa saja, termasuk UMKM. 

BACA JUGA:Catat! Ini Katagori Pekerja yang Tidak Mendapatkan THR Lebaran 2023

Diketahui bahwa untuk Kartu Prakerja adalah program pelatihan dari Pemerintah, yang nantinya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pesertanya di berbagai bidang masing-masing.

Selain mendapatkan pelatihan, peserta juga berhak mendapatkan insentif uang tunai yang dapat dicairkan. 

Berikut rincian insentif Kartu Prakerja: 

1. Insentif untuk membeli pelatihan: Rp3,5 juta (tidak dapat dicairkan) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: