Simak, Begini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023
Pemberlakuan ganjil genap selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2023 bakal diatur dalam beberapa skema.--
BACA JUGA: Pelabuhan Ciwandan Jadi Lintasan Penyebrangan pada Mudik Lebaran 2023, Catat Rutenya
Skema ganjil genap selama angkutan lebaran 2023 pada arus balik periode 2 akan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan hari Minggu, 30 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB.
Serta pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Dalam penerapannya,skema ini mengatur mobil penumpang, mobil bus, dan angkutan barang dengan kendaraan ganjil akan dilarang melintas pada tanggal genap.
BACA JUGA: Antisipasi Peak Season Angkutan Lebaran 2023, Tiket Kapal Ciwandan ke Lampung Sudah Tersedia
Sebaliknya pun begitu, mobil penumpang, mobil bus serta angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: