Info untuk Pekerja, Segera Input NIK ke Link Berikut dan Berkesempatan Dapat BLT 700 Ribu, Langsung Cek!

Info untuk Pekerja, Segera Input NIK ke Link Berikut dan Berkesempatan Dapat BLT 700 Ribu, Langsung Cek!

Bagi para pekerja yang namanya sudah terdaftar di link berikut ini, berkesempatan untuk mendapatkan BLT Rp700 ribu, dan tidak perlu kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto Pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk para pekerja dan segera input NIK ke link berikut ini untuk berkesempatan mendapatkan BLT 700 ribu

Para pekerja juga berkesempatan mendapatkan BLT 700 ribu hanya dengan input NIK ke link berikut ini dan bisa dapat BLT 700 ribu. 

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT 700 ribu, jadi segeralah untuk mendapatkan bantuan ini dengan cara menginput NIK KTP ke link resmi berikut ini. 

Sampai dengan saat ini memang banyak sekali yang mencari informasi mengenai pencairan BSU atau BLT 2023 kapan cair. 

BACA JUGA:5 Daftar Bansos Yang Akan Cair Pada Bulan Mei 2023, Ibu Hamil Bisa Ikut Dapat

Banyak dari para pekerja juga yang mengecek BLT subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengecek ke laman website Kemnaker.go.id. 

Jadi bagi para pekerja yang ingin menginput NIK KTP ke link resmi bisa berkesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp700 ribu. 

Dari itu, bagi pekerja yang ingin berkesempatan ingin mendapatkan BLT Rp700 ribu segeralah input NIK KTP nya, uang tersebut akan cair ke 21 juta penerima non BSU. 

Diketahui bahwa BSU ini untuk pertama kalinya diluncurkan di tahun 2020 lalu, hal ini karena merespon adanya pandemi Covid-19 yang dimana semua ekonomi turun. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Keluarga Penerima Manfaat diTanggamus Dapat Bansos 2023

Akhirnya BSU ini kembali diperpanjang sampai dengan tahun 2021 dan terus dianjutkan sampai dengan tahun 2022, ini untuk mengurangi dampak kenaikan BBM. 

Untuk itu, pemerintah akhirnya menggandeng Kemnaker dan juga BPJS Ketenagarkerjaan untuk menjalankan BSU. 

Bagi para pekerja atau juga buruh yang memenuhi persyaratan gaji yang sudah ditetapkan oleh para Kemnaker dan juga peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak untuk menerima bantuan. 

Di tahun 2020 lalu saja, pemerintah telah memberikan bantuan BSU ke para pekerja sebesar Rp2,4 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: