4 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Asal Lampung Timur dan Seorang Resedivis Ini Kembali Diamankan Polisi

 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria Asal Lampung Timur dan Seorang Resedivis Ini Kembali Diamankan Polisi

Resedivis asal Lampung Timur diamankan. Foto Dok--

BACA JUGA:Selamat, M. Firsada Akan Jabat Pj Bupati Tubaba Gantikan Zaidirina

Tersangka adalah, MA (18) warga Kecamatan Gunung Pelundung Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rusdi menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi curas terhadap Khofifah (23) warga Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana, Senin 1 Mei 2023.

Peristiwa berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai dicegat 1 orang tidak kenal.

Kemudian, orang tidak dikenal tersebut berpura-pura minta diantarkan ke rumahnya di wilayah Kecamatan Jabung.

BACA JUGA:Sakit Kepala saat Olahraga, Simak Penyebab dan Tips Mengatasinya

Namun, ketika memasuki wilayah Desa Negara Saka Kecamatan Jabung, korban dicegat 2 orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Kemudian, salah 1 orang tidak dikenal itu menodong korban menggunakan senjata api jenis pistol rakitan.

Selanjutnya, para pelaku merampas sepeda motor dan tas korban yang berisi HP merek Infinixe serta surat-surat kendaraan.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Jabung.

BACA JUGA:Wow, 4 Jenis Anggrek Ini Harganya Capai Hingga Miliyaran Rupiah, Nomor 2 dan 4 Ada di Indonesia

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Jabung berhasil mengamankan MA, Rabu 4 Mei 2023 tanpa perlawanan.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: