Disperkim Bandar Lampung Akan Panggil PT Noahtu Shipyard Terkait Bangunan Tak Miliki PBG

Disperkim Bandar Lampung Akan Panggil PT Noahtu Shipyard Terkait Bangunan Tak Miliki PBG

Ilustrasi pabrik.-Pixabay-

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Begitu juga berkaitan dengan limbah B-3, pihaknya telah mempunyai dua hingga tiga kandidat pihak ketiga untuk mengelolanya.

Sayangnya dalam sidak tersebut pihak perusahaan PT Noahtu Shipyard melarang awak media untuk mendokumentasikan foto dan juga tidak diperbolehkan untuk mendampingi anggota DPRD dan Satker dalam sidak Reklamasi dan meninjau bangunan di kawasan tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: