Kantor Disdukcapil Digeledah Polisi, Ini Kata Asisten Pemkab Lampung Utara

Kantor Disdukcapil Digeledah Polisi, Ini Kata Asisten Pemkab Lampung Utara

Tim Sauber pungli Tipiter Polres Lampura, saat melakukan pencembutan salah seorang staf Disdukcapil Lampura--

BACA JUGA:Lagi, ASN Diringkus Kasus Tipu Gelap Puluhan Juta Rupiah

Meski begitu, pelayanan di Kantor Disdukcapil Lampura, masih tetap berjalan normal.

"Pada dasarnya, kita mendukung apa yang dilakukan anggota Polres Lampura. Untuk saat ini, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Sejujurnya, saya tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan Kabid dan staf saya, sehingga mereka di periksa Tipiter Polres Lampura, malam ini," kata dia lagi.

Meski begitu, pihaknya mengaku telah melakukan pembenahan terhadap Disdukcapil Kabupaten Lampura. Pembenahan tersebut, seperti tidak ada main-main dalam hal administrasi kependudukan tersebut (pungli, Red).

"Jadi sebelumnya kita telah mewanti-wanti hal itu. Semua staf termaksud kepala bidang yang membidangi sudah kita tegaskan. Tidak ada lagi pungli apa pun itu. Berkerja secara profesional dan transparan," sebutnya.

BACA JUGA:Lagi, ASN Diringkus Kasus Tipu Gelap Puluhan Juta Rupiah

Mankodri juga mengaku, telah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lampura, Budi Utomo, dan Wabub Lampura Ardian Saputra. Termaksud dengan Sekkab Lampura Lekok.

"Udah kita laporkan secara lisan. Melalui protokol ke Bapak Bupati Lampura Budi Utomo. Termasuk juga dengan Wabub Lampura Ardian Saputra, meski beliau berada di tanah suci menjalankan ibadah haji," terangnya.

Ketika disingung sanksi apa yang akan diterapkan jika hal tersebut terbukti (pungli, Red). Mantan Inspektorat Kabupaten Lampura ini, menegaskan akan memberikan saksi administrasi kepada Kabid, staf PNS dan Honorer yang terbukti bersalah.

"Kalau itu (terbukti, Red) pasti ada saksi administrasi. Sesuai dengan kesalahan masing-masing. Kendati begitu, kita serahkan sepenuhnya terlebih dahulu kepada Polres Lampura, dalam hal ini Sat Reskrim Tipiter Polres Lampura," kata dia. 

BACA JUGA:Ditemukan Bekas Pakai Sabu, Oknum Lurah di Lampura Digelandang Polisi

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura), melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang Kantor di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampura, Senin malam, 12 Juni 2023.

Belum diketahui pasti terkait apa kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi, tersebut. Namun, dari kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf dinas. Selain itu juga, terdapat berkas dan beberapa unit komputer yang di sita petugas guna proses penyelidikan.

"Selain dokumen ada juga mesin cetak KTP Elektronik berada di Disdukcapil Kabupaten Lampura, juga di sita petugas dari Tipiter Polres Lampura," ujar salah seorang Staf Disdukcapil, ya g mewanti-wanti identitasnya dikorankan.

Dikatakannya, polisi juga membawa enam staf usai diminta keterangan di kantor, lalu semunya diminta untuk ikut anggota ke Polres Lampura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: