Hukum Menggunakan Pelet untuk Memikat Lawan Jenis Dalam Islam, Haram Atau Tidak?
Hukum menggunakan pelet untuk memikat lawan jenis dalam Islam. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--
BACA JUGA: Rekomendasi Makanan yang Efektif Turunkan Berat Badan
Pelet yang menjadi bagian dari ilmu hitam dipergunakan untuk mempengaruhi alam bawah sadar.
Alam bawah sadar seorang yang terkena pelet akan menjadi cinta mati pada orang yang mengirimkan ilmu sihir tersebut.
Ilmu pelet dalam Islam diharamkan karena termasuk dalam ranah ilmu sihir.
Hal itu sangat dilarang bahkan diharamkan untuk dilakukan dengan alasan apapun.
BACA JUGA: Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh, Ini Manfaat Air Tebu
Menggunakan ilmu pelet pada seseorang, hal itu secara tidak langsung telah menyekutukan Allah.
Ilmu pelet yang dipergunakan akan berhubungan dengan jin dan juga setan.
Jika tetap memaksakan diri menggunakan ilmu pelet hanya untuk memikat hati pasangan atau mungkin lawan jenis yang lain.
Maka sebaiknya dipikirkan kembali, sebab mencoba bersekutu dengan jin maupun setan.
BACA JUGA: Khawatir Kucing Anda Tidak Habiskan Makanannya? Cari Tahu Penyebabnya
Hal tersebut sama saja dengan melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Sementara itu, untuk menghindarkan diri kita dari gangguan ilmu hitam atau ilmu sihir seperti pelet.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan membaca ayat kursi.
Untuk menghindari ilmu pelet ataupun ilmu sihir yang lain, membaca ayat kursi termasuk tindakan yang preventif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: