Dugaan Korupsi Biaya Penginapan Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Tanggamus Hormati Proses Hukum di Kejati
Kejati Lampung menangani kasus dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus. ILUSTRASI/FOTO NET --
BACA JUGA: Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia Nomor Dua, Setahun Kekayaan Herman Deru Meningkat Sampai Segini
”Dalam kasus ini, bill hotel yang dilampirkan dalam SPj. bukan dikeluarkan pihak hotel. Melainkan dibuat oleh empat pihak travel,” imbuh dia.
Penyidik Kejati Lampung, terus Hutamrin, hitungan sementara, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021 mencapai Rp7,7 miliar.
”Tapi, riil (potensi kerugian negara) nanti dihitung oleh ahli,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: