Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin Dimutasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanggamus?
Hutamrin (kanan) dalam sebuah konferensi pers.Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin Dimutasi ditengah penyidikan kasus dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus. -Rizky Pancanov/radarlampung.co.id-
Dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota maupun paket meeting luar kota diperuntukkan untuk empat pimpinan DPRD Tanggamus dan 41 anggota DPRD Tanggamus.
Untuk anggaran perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp14 miliar, namun terealisasi Rp12 miliar.
"Tujuan perjalanan dinas luar kota meliputi Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Selatan," beber Aspidsus Hutamrin.
Adapun hotel yang digunakan penginapan untuk perjalanan dinas DPRD Tanggamus yakni Bandar Lampung enam hotel, Jakarta dua hotel, Jawab Barat 12 hotel dan Sumatera Selatan tujuh hotel.
BACA JUGA:Kejati Segera Periksa 44 Anggota DPRD Tanggamus
Namun, tidak lama kemudian muncul permintaan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Putra agar berita dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus itu ditarik kembali.
Alasannya ketika itu adalah untuk menjaga kondisivitas daerah.
Belakangan, klarifikasi muncul dan pihak Kejati Lampung memastikan apa yang terjadi adalah miskomunikasi semata. Kasus tersebut, tetap berlanjut.
Faktanya, Senin 24 Juli 2023, penyidik Pidsus Kejati Lampung mulai menggarap kasus dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2022.
Penyidik Kejati Lampung memeriksa saksi mulai Senin 24 Juli 2023.
Kejati Lampung memeriksa para saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.
BACA JUGA:Tiga Modus Dugaan Korupsi Biaya Penginapan DPRD Tanggamus
Salah satu dari rombongan saksi DPRD Tanggamus yang keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 12.30 WIB membenarkan dirinya diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: