Soal Oknum Polres Tanggamus, Sidang Kode Etik Digelar Awal Agustus?
Sebagian poto bukti transfer yang dikirim kepada salah seorang oknum polisi polres tanggamus-Foto dokumentasi-
BACA JUGA:Berikut Ini Harga Emas Rabu 26 Juli 2023
Tertuang dalam poin 3 karena belum terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372.
Serta objek tanah tersebut sedang dalam gugatan yang diajukan sendiri oleh Dewi selaku korban bersama kuasa hukumnya.
Untuk itu, Dewi berharap agar ketiga oknum polisi Polres Tanggamus yang telah dilaporkan tersebut dapat di proses sesuai prosedur.
Mereka yakni masing-masing berinisial Iptu HS, Aipda MS serta Aipda IS. Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/2708/V/2023/Bagyanduan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: