Bapenda Benarkan Mobil Anggota DPRD Lampung Yang Menabrak Anak Kecil Hingga Tewas Mati Pajak

Bapenda Benarkan Mobil Anggota DPRD Lampung Yang Menabrak Anak Kecil Hingga Tewas Mati Pajak

Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang tabrak anak usia 5 tahun hingga tewas.-Foto Muhammad Arif-

Terdiri dari jumlah total pokok PKB Rp 19.230.750; jumlah total denda PKB Rp 3.076.920; jumlah total pokok SWDKLLJ Rp 429.000; jumlah total denda SWDKLLJ Rp 350.000.

Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner milik anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak anak usia 5 tahun hingga tewas. 

Kecelakaan itu melibatkan mobil yang dikendarai oleh seseorang yang kabarnya merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung serta satu anak kecil yang masih berusia 5 tahun. 

BACA JUGA:Reformulasi PPPK Teknis 2022 Akhirnya Terbit, Begini Sistem Aturan Kebijakan Terbarunya

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan anak kecil berusia 5 tahun itu terjadi di Jl. Antara, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

Mobil itu menabrak korban sekitar pukul 19.45 WIB pada Selasa 1 Agustus 2023.

Haris, warga sekitar lokasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat malam hari. 

Saat itu dirinya melihat ada kerumunan orang di lokasi kejadian. Saat mendekat dirinya baru mengetahui bahwa ada peristiwa kecelakaan. 

BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Maut, Okta Rijaya Bakal Jalani Tes Urine

Saat ditanya, dirinya mengaku bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung. 

"Sepengetahuan saya pak Okta, iya anggota dewan Lampung," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan peristiwa itu melibatkan 1 unit mobil Fortuner warna putih nopol BE 1238 AAA.

Kronologis kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial ORJM hendak masuk ke dalam jalan tersebut. 

BACA JUGA:Bikin Merinding, Beberapa Desa di Indonesia Ini Ternyata Dianggap Angker, Ada yang Jarang Dikunjungi

Saat itu pengemudi tersebut tidak melihat adanya seorang anak kecil yang berada di jalan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: