Tancap Gas! Cek Saldo KKS Anda, Ada 5 Poin Penting Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4

Tancap Gas! Cek Saldo KKS Anda, Ada 5 Poin Penting Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4

Tancap Gas ! Cek Saldo KKS Anda, Ada 5 Poin Penting Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4. Sumber Foto. Freepik--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tancap gas cek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda karena ada lima poin penting bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan BPNT tahap 4.

Hal terungkap dalam penjelasan Youtube @Diary Bansos. Pemilik akun Youtube  tersebut menginformasikan terdapat lima informasi ter-update bantuan PKH tahap ketiga dan bpnt tahap keempat tahun 2023 hari ini tanggal 4 Agustus tahun 2023.

Jika hari ini KPM melakukan cek saldo terhadap kartu KKS ATM merah putihnya maka ini hasilnya ada 1191 KPM dikeluarkan atau dicoret atau di graduasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dari bantuan PKH dan bpnt.

Adapun Lima  poin penting dan terupdate  terkait dengan bantuan PKH dan BPNT, antara lain

BACA JUGA:Ratu Banjar, Pulau Unik di Bendungan Way Sekampung Lampung yang ‘Dihuni’ 13 Dubes

Poin Penting Pertama,  322 keluarga penerima manfaat atau KPM siap di graduasi dari program bantuan PKH dan bpnt.

Lalu, 191 keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan penerima Bantuan sosial (Bansos) baik itu PKH maupun BPNT.

Serta, 131 bukan penerima bantuan sosial namun terdata di data terpadu kesejahteraan sosial atau dtks sebab dari 1322 keluarga penerima manfaat di graduasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ini.

Karena telah mencapai kemandirian dari segi ekonomi dengan dukungan program pahlawan ekonomi Nusantara.

BACA JUGA:Cair Lagi! Main Susun Kata Langsung Dibayar Saldo DANA Gratis Rp45 Ribu, Ayo Buktikan Sekarang

Poin Penting Kedua, bagi keluarga penerima manfaat yang usianya masih produktif yaitu 40 tahun ke bawah ini adalah keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran untuk program Pena, program melawan ekonomi Nusantara atau program graduasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dimana apabila KPM menerima bantuan maka sikap yang tersebut harus siap untuk keluar dari program bantuan sosial.

Baik itu PKH maupun bpnt dan itu sudah ada kesepakatannya. Oleh sebab itu bagi setiap keluarga penerima manfaat yang sudah mendapatkan bantuan pena.

Maka secara berkala setelah 6 bulan pemberian bantuan pena tersebut maka sikapnya harus melakukan graduasi  atau keluar dari kepesertaan bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: