Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer --menpan.go.id
Rencananya, skema kerja yang tepat dan adil akan dibuat untuk menghindari pengurangan pendapatan bagi tenaga non ASN atau honorer.
BACA JUGA:Resmi! Lewat Surat Sakti Terbarunya Menpan RB Tegaskan Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2023
Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa penataan tenaga non ASN akan memberikan prioritas pada pelayanan dasar, terutama yang terkait dengan guru dan tenaga kesehatan.
Dalam perencanaan kebutuhan ASN dari tahun 2023 hingga 2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih dibolehkan untuk mendapatkan formasi ASN dengan skema pertumbuhan yang positif.
Secara bertahap, tenaga non ASN akan diangkat menjadi ASN secara selektif.
Contohnya, lanjut Azwar Anas, jika di tahun 2023 akan ada perekrutan 572 ribu ASN, maka 80 persennya akan diperuntukkan bagi tenaga non ASN, termasuk honorer THK II. Sisanya akan diperuntukkan bagi pelamar umum.
Hal serupa juga terjadi di tahun 2022, di mana rekrutmen sejumlah 396 ribu PPPK, 90 persennya adalah tenaga non ASN, termasuk honorer THK II. Dengan demikian, data 2,3 juta tenaga non ASN tersebut akan secara perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN.
Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa instansi pemerintah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen tenaga non ASN.
"Sementara itu, kita akan memastikan agar 2,3 juta tenaga non ASN yang telah terverifikasi dalam database BKN saat ini aman dan tidak mengalami PHK," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: