Mantan Karyawan Pembunuh Bos Parutan Kelapa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Beber Motif Pembunuhan

Mantan Karyawan Pembunuh Bos Parutan Kelapa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Beber Motif Pembunuhan

Toto Sutarto setelah menjalani sidang perdana. Foto anca--

BACA JUGA:Buruan Daftar! Cuma Check In Harian Langsung Terima Saldo Gratis Sampai Rp 50 Ribu

Kemudian terdakwa kembali menusukkan alat pencongkel kelapa tersebut kebagian pipi sebelah kiri korban sebanyak satu kali tusukan, sehingga mengakibatkan luka. 

"Kemudian terdakwa (Toto Sutarto) kembali menusukkan alat pencongkel kelapa tersebut ke bagian bawah dagu korban sebanyak tujuh kali tusukan," kata jaksa Dina Afriana.

Pada saat terdakwa kembali akan menusukkan alat pencongkel kelapa ke arah dada korban, datang saksi Thomas Samran.

Mengetahui ada orang datang, terdakwa pun berhenti. Datang lagi saksi Kusnedi memberikan pertolongan kepada korban. 

BACA JUGA:Soal Kabar Pungutan di SDN 1 Labuhandalam, Ini Kata Kepala Sekolah

Di saat itu, terdakwa Toto Sutarto sempat meminta Kusnedi dan Thomas untuk mengobati luka korban dengan cara dijahit.

Kedua saksi itu bersama warga membawa Sadiyem ke RSUD Hi. Abdul Moeloek. Namun sayang, nyawa Sadiyem tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. 

Pengacara Toto Sutarto, Tarmizi dalam sidang tersebut tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.

Tarmizi mengatakan dirinya akan langsung membuktikan dakwaan jaksa.

BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung Capai 19.055 Pengunjung

"Kami tidak eksepsi, dan langsung ke pembuktian," tandas Tarmizi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: