Jaksa Tuntut Sahriwansah Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Penjara 2,5 Tahun

Jaksa Tuntut Sahriwansah Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Penjara 2,5 Tahun

Sahriwansah saat hendak menghampiri pengacaranya untuk berkonsultasi usai mendengar tuntutan jaksa. Foto Anca--

BACA JUGA:5 Fakta Kanada, Negara yang Paling Ramah Terhadap Imigran

Diketahui ketiga terdakwa sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana dugaan korupsi retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 6,9 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: