Mutasi Pejabat Pemkab Tanggamus, Posisi Direktur, Kabid dan Kabag RSUD Batin Mangunang Tanggamus Bergeser

Mutasi Pejabat Pemkab Tanggamus, Posisi Direktur, Kabid dan Kabag RSUD Batin Mangunang Tanggamus Bergeser

Posisi Direktur RSUD Batin Mangunang masuk dalam daftar mutase Pemkab Tanggamus. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah posisi pejabat di RSUD Batin Mangunang Kota Agung bergeser dalam mutasi Pemkab Tanggamus

Termasuk Direktur RSUD Batin Mangunang Kota Agung dr. Meri Yosefa yang masuk daftar mutasi.

Dalam mutasi tersebut, dr. Meri alih tugas menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Posisi Direktur RSUD Batin Mangunang digantikan oleh dr. Theresia Hutabarat. 

BACA JUGA: Sejarah Pembentukan Tanggamus, Kabupaten Pemilik Teluk Besar di Lampung

Mutasi Pemkab Tanggamus ini dilakukan berdasar keputusan Bupati Nomor: 821.2/947/43/2023.

Pejabat lain yang menempati posisi baru di RSUD batin Mangunang adalah dr. Dirhamsyah Rivai.

Dalam mutasi Pemkab Tanggamus, ia mendapat jabatan sebagai Kabid Pelayanan RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Kemudian Marhaenisa Abirakhman yang menjadi Kabid Penunjang dan Sarana Prasarana RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

BACA JUGA: Update Daftar Camat di Kabupaten Tanggamus Lampung, 11 Hasil Mutasi Terbaru

Terakhir, Hendra Eka Saputra yang menjadi Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah di rupatama Pemkab Tanggamus, Jumat 1 September 2023, Bupati Dewi Handajani menyampaikan selamat kepada para pejabat.

Bupati mengharapkan para pejabat yang masuk daftar mutasi bisa melaksanakan amanah dengan penuh komitmen serta tanggung jawab tinggi. 

Promosi dan mutasi atau rotasi ini dilakukan melalui evaluasi oleh tim penilai kinerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: