Berdasarkan Surat Pencairan Terbaru dari Kemensos, 3 Golongan Ini Akan Cair PKH Tahap 4 Bansos 2023

Berdasarkan Surat Pencairan Terbaru dari Kemensos, 3 Golongan Ini Akan Cair PKH Tahap 4 Bansos 2023

Update Bansos , Berdasarkan Surat Pencairan Terbaru dari Kemensos , 3 Golongan ini Cair PKH Tahap 4 2023 . Foto Ilustrasi/Pixabay.com--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Update Bantuan Sosial (Bansos), Berdasarkan Surat Pencairan terbaru dari Kementrian sosial (Kemensos), tiga golongan ini cair program keluarga harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023.

Hal itu dilansir dari Youtube@diary bansos, menyampaikan bahwa info resmi berdasarkan surat tentang mekanisme pencairan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) ini di bantuan sosial (bansos) PKH tahap 4 tahun 2023 alokasi September dan Oktober hanya 3 golongan ini lewat  kartu kesejahteraan rakyat (KKS).

Tiga skema penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) , antara lain:

BACA JUGA:Pahami! Ini Tiga Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tahapan Awal

1. Skema penyaluran per tiga bulan berlaku untuk lembaga bayar PT.POs Indonesia jadi untuk KPM PT.Pos Indonesia yakni bulan Oktober, November dan Desember.

Prediksi ini akan disalurkan di bulan November hingga Desember 2023 artinya secara bertahap.

2. Skema penyaluran per dua bulan sekali berlaku bayar melalui himbara dan BSI ini untuk KPM yang lewat kartu KKS.

BACA JUGA:Pengajian Bulan Ramadan Unila Tekankan Pentingnya Mengedepankan Kewajiban Zakat

Jadi, proses penyaluran per 2 bulan sekali setelah alokasi Juli dan Agustus 2023.

Nah, saat ini akan menghadapi proses penyaluran September Oktober dan Proses Penyaluran bansos yang terakhir adalah November, Desember 2023.

Jadi per 2 bulan sekali bagi KPM yang menerima bantuan menjadi per 2 bulan akan terdapat penyesuaian jadwal penyaluran dan besaran bantuan sosial (bansos) yang diterima.

BACA JUGA:Humas Unila Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik untuk Peserta Magang

Maka, perlu menyampaikan informasi tersebut sehingga dapat dipahami oleh semua pihak jadi nanti proses penyaluran dan nominal bantuan untuk yang cairnya lewat kartu KKS.

3. Berkaitan  dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: