Salah Print Nama di Putusan, Vonis Pembunuh Bos Parut Kelapa Ditunda
Sidang pembacaan vonis terhadap Toto Sutarto terdakwa kasus dugaan pembunuhan bos parutan kelapa di Bandar Lampung ditunda. Foto Rizky Panchanov--
Akibat dari Sadiyem yang marah-marah kata jaksa, terdakwa Toto Sutarto kemudian sakit hati terhadap Sadiyem. "Kemudian terdakwa timbul niat atau keingginan untuk menghabisi nyawa korban Sadiyem," urai jaksa. Toto Sutarto kemudian mengambil satu(satu) bilah alat pencongkel kelapa yang terbuat dari besi untuk untuk menikam Sadiyem. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: