Angel's Wing Lampung Terancam Kembali Tutup, BPOM Pastikan Soju Minuman Beralkohol Golongan C

Angel's Wing Lampung Terancam Kembali Tutup, BPOM Pastikan Soju Minuman Beralkohol Golongan C

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung saat pasang segel di Angel's Wing, Jl. Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.-Sumber foto: Instagram @eva_dwiana-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung memastikan minuman beralkohol jenis Soju masuk ke dalam golongan C. 

Yaitu golongan tertinggi minuman beralkohol yang memiliki kadar alkohol 20% sampai dengan 55 %.

Itu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Keamanan dan Mutu Minuman Beralkohol. 

Di mana, Soju merupakan minuman beralkohol hasil destilasi dari fermentasi beras, gandum, barley, kentang, ubi, tapioka, atau pati lainnya. 

BACA JUGA:Kunjungan Berakhir, Ini Catatan Tim Akreditasi Internasional ASIIN untuk Unila

Soju memiliki kadar etanol tidak kurang dari 20 % v / v dan tidak lebih dari 35 % v / v. 

Kemudian mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republil Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

Dalam peraturan tersebut tertera bahwa Jenis Atau Produk Minuman Beralkohol Golongan C yakni minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20 % sampai dengan 55 % (lima puluh lima perseratus). 

Sementara golongan B yakni minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 5 % sampai dengan 20 % (dua puluh perseratus). 

BACA JUGA:Lampung Timur Lumbung Investasi Sektor Pertanian, Berbagai Produk Unggulan Tampil di PRL 2023

Untuk golongan A yakni minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai dengan 5 % (lima perseratus). 

Peraturan tersebut sebagaimana yang diberikan oleh Kepala Balai BPOM di Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si, Apt MH melalui Ketua Tim Infokom Wulan Mega. 

Saat ditanya terkait Soju yang masuk ke dalam kategori minuman beralkohol golongan C atau yang tertinggi, dirinya membenarkan. 

"Ya Pak dan tempat jualnya sesuai dengan peraturan kementrian perdagangan dan kebijakan Pemda setempat Pak," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: