DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan TA 2023

DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan TA 2023

Jubir Banang DPRD Lampung saat sampaikan laporan ke Gubernur Arinal Dunaidi.- FOTO DOK HUMAS DPRD LAMPUNG-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pada Senin (18/9).

Pertama digelar paripurna Laporan Banang DPRD Provinsi Lampung terhadap rancangan perda atau Raperda Perubahan anggaran pendapatan dan belanja darah ( APBD ) Provinsi Lampung TA 2023.

Dilanjutkan dengan Pembacaan putusan DPRD Lampung,

Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023.

BACA JUGA:Relawan Ganjarist Lampung All-Out Berjuang Menangkan Ganjar Mahfud pada Pemilihan Presiden 2024 Mendatang

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni dan Ririn Kuswantari dan jajaran anggota.

Sementara, dari eksekutif, dihadiri Langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian, jajaran Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi Lampung, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas membacakan laporan Banang terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung TA 2023.

BACA JUGA:Tarif Mulai Rp 126 Ribu per Malam di Hotel Shakti Capsule Jawa Barat, Lokasi dan Fasilitas yang Ditawarkan

Diantaranya mengenai pembenahan Infrastruktur SDM di Rumah Sakit Umum Abdul Moloek (RSUAM).

Sementara, DPRD Provinsi Lampung menyetujui raperda anggaran APBD Perubahan TA 2023.

Ini terungkap dalam rapat paripurna Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2023 yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (18/9).

BACA JUGA:Laksanaan Program Desa Binaan, Balai Pemdes di Lampung Kunjungi Gampong Lampineung, Aceh Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: