Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Ilustrasi peta Indonesia. Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru--babel.bpk.go.id

Persaingan antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya akan mendorong pemerintah lokal untuk meningkatkan inovasinya. 

Hal ini menjadi dasar mengapa simpul desentralisasi fiskal ini berada pada tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat secara geografis. Kedekatan secara geografis tersebut memberikan potensi yang besar bagi daerah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakatnya.

Peran masyarakat yang besar dalam proses penentuan kebijakan dan implementasi kebijakan membuat pemerintah daerah harus melakukan transparansi terhadap proses pembangunan termasuk dalam penggunaan keuangan daerah. 

Menurut Bird dan Vaillancourt (1998), alasan bahwa desentralisasi dapat membantu menyelesaikan masalah perekonomian nasional dimulai dari prinsip dasar bahwa pemerintahan daerah dapat menyelenggarakan layanan publik bagi masyarakatnya dengan biaya yang lebih rendah atau lebih efisien dibandingkan dengan pemerintah pusat. 

Hal ini dikarenakan pemerintah daerah lebih mengetahui kebutuhan masyarakatnya sekaligus bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara yang paling efisien dan, pemerintah daerah lebih dekat terhadap masyarakatnya, sehingga akan bereaksi lebih cepat apabila kebutuhan tersebut muncul, dan pada akhirnya masyarakat akan merasa puas atas pelayanan pemerintah daerahnya. 

Dengan diberlakukannya desentralisasi fiskal kemungkinan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah kemiskinan semakin besar. 

Menurut Zulyanto (2010) menyatakan bahwa dalam desentralisasi fiskal besarnya transfer dana di daerah dapat memiliki hubungan positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Desentralisasi fiskal dapat mendorong pendapatan perkapita di daerah sehingga dapat mengurangi penduduk miskin dan sebaliknya rendahnya pendapatan perkapita akan menambah jumlah penduduk miskin. 

Strategi penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui transfer pendapatan (cashtransfer) dan strategi pertumbuhan yang memihak penduduk miskin (pro-poor growth) (DeJanvry dan Sadoulet, 2010).

Namun yang perlu diperhatikan adalah Kebijakan desentralisasi (fiskal) tidak otomatis pro-growth, pro-poor dan pro-job perlu dukungan infrastruktur untuk aksessibilitas dan konektivitas (Paddu, 2010). 

Artinya ada beberapa syarat untuk membuat desentralisasi fiskal ini memberikan efek bagi pengentasan kemiskinan di daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. 

Minimal alokasi dana transfer yang jumlahnya besar tersebut diarahkan untuk membuat program pemberdayaan masyarakat atau diarahkan untuk investasi disektor yang pro job dan pro-poor. 

Begitu pula penelitian oleh Sidik (2002) dimana keberhasilan pelaksanaan desentralisasi akan sangat tergantung pada desain, proses implementasi, dukungan politis baik pada tingkat pengambilan keputusan di masing-masing tingkat pemerintahan, maupun masyarakat secara keseluruhan, kesiapan administrasi pemerintahan, pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia, mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kinerja aparat birokrasi, perubahan sistem nilai dan perilaku birokrasi dalam memenuhi keinginan masyarakat khususnya dalam pelayanan sektor publik.

Kemandirian Fiskal 

Kemandirian fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: