Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Ilustrasi peta Indonesia. Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru--babel.bpk.go.id

Persentasi penduduk miskin tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2013 sebesar 14,86%. Kabupaten Lampung Utara memiliki penduduk miskin terbesar (25,17%), selanjutnya Pesawaran (14,76%), dan Lampung Timur (14,62%), dan. 

Dengan nilai Gini Rasio pada Maret 2021 sebesar 0,346 lebih kecil dari Indonesia (0,413) berarti ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat Lampung masuk kategori rendah (BPS Lampung, 2021). 

Gambaran ini merupakan indikasi bahwa distribusi pendapatan masyarakat Lampung pada posisi ketimpangan rendah. 

Lebih lanjut dapat diartikan bahwa penduduk miskin di Lampung menerima bagian pendapatan relatif tidak berbeda antar sesama dan tidak timpang terpaut jauh dengan masyarakat golongan pendapatan yang lebih tinggi.

Memperhatikan data BPS tahun 2021, menunjukkan bahwa DOB ada daerah Kabupaten yang masuk lima besar memiliki persentase jumlah penduduk miskin ter tinggi. 

Lima kabupaten tersebut yaitu Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Way Kanan. Jika di bandingkan dengan persentase penduduk miskin Nasional 9,71% maka ada sepuluh Kabupaten dan DOB dan tinga DOB yang memiliki persentase penduduk miskin dibawah angka Nasional yaitu Tulang Bawang, Tulang Bawang barat, dan Mesuji, yang semula merupakan satu Kabupaten. 

Kondisi ini menarik untuk diteliti lebih lanjut, diduga ada kaitannya dengan dipecahnya Kabupaten Tulang Bawang Menjadi tiga. 

Memperhatikan lima besar kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dapat disimpulkan bahwa ada tiga pola yang terbentuk. 

Pola pertama setelah dilakukan pembentukan DOB (Pemekaran) Kabupaten induk memiliki persentasi penduduk miskin lebih kecil dari DOB. Pola kedua Kabupaten induk memiliki persentasi penduduk miskin lebih besar dari DOB. Pola ke tiga Kabupaten induk dan DOB memiliki persentasi penduduk miskin besar.

Kajian Upaya Pengentasan Kemiskinan Upaya pengentasan kemiskinan perlu dirumuskan model strategi yang berbasis pada sektor utama dan mata pencaharian masyarakat. 

Berdasarkan jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah bekerja (4.280.109 orang), 1.915.750 orang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Sektor kedua terbesar penyerap tenaga kerja adalah sektor jasa/services mencapai 1.694.077 orang, sedangkan industri pengolahan menjadi tumpuan pekerjaan bagi 670.282 orang (BPS Lampung, 2021). 

Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri belum mampu menjadi penghela penciptaan sumber pekerjaan baru bagi pencari kerja di Propinsi Lampung. Transformasi sektor primer pertanian menghadapi hambatan besar dengan lambatnya perkembangan sector industry pengolahan. 

Meskipun perkembangan sektor jasa sangat menjanjikan. Sebagai mana diketahui sektor primer pertanian menghadapi tantangan besar dalam memberikan imbal hasil produktivitas disbanding dengan sektor lain, yang menimbulkan ekses pada rendahnya tingkat upah bagi pekerja di sector primer ini.

Pangsa tenaga kerja pada sektor strategis menunjukkan bahwa sektor pertanian menjadi sumber mata pencarian utama bagi penduduk di Lampung, meskipun dengan proporsi yang menurun.

Kondisi ini menggambarkan turunnya kemampuan sektor pertanian dalam memberikan kontribusi sumber pendapatan bagi masyarakat, yang antara lain disebabkan karena produktivitas tenaga kerja pertanian dihargai lebih rendah daripada sektor lain, seperti sektor industri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: