Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru
Ilustrasi peta Indonesia. Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru--babel.bpk.go.id
Selain itu, juga menjadi tanda bahwa minat tenaga kerja baru untuk bekerja di sektor pertanian menurun. Peralihan minat generasi muda, sebagai tenaga kerja baru lebih memilih sektor lain di luar pertanian, lebih lanjut memperburuk kinerja produktivitas tenaga kerja pertanian.
Sektor yang menyerap tenaga kerja selanjutnya adalah sektor jasa dan sektor industri. Sektor jasa menjadi sektor terbesar kedua dalam memberikan pekerjaan bagi angkatan kerja.
Hal ini berarti jasa secara luas telah berkembang pesat dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk di dalamnya jasa perdagangan hasil pertanian.
Berkembangnya jasa perdagangan produk pertanian menyebabkan arus mobilitas produk pertanian raw material terjadi antarpulau dan antarnegara. Semakin besar, mobilits raw material yang terjadi menunjukkan belum berkembangnya industri pengolahan produk pertanian (agroindustri), sehingga menyebabkan nilai tambah mengalir ke luar wilayah.
Sementara itu, pada sektor industri serapan tenaga kerjanya paling kecil dan menunjukkan kecenderungan menurun. Hal ini menjelaskan bahwa sektor tersebut belum secara optimal menjadi penyedia lapangan kerja bagi angkatan kerja di Lampung.
Lambatnya perkembangan sektor industri dalam menyediakan lapangan kerja juga menjadi indikasi bahwa hasil produksi utama Lampung dari sektor pertanian sebagai raw material bagi agroindustri belum optimal dapat meningkatkan nilai tambah produk olahannya.
Lebih lanjut, menjadi penyebab disorientasi arah pengembangan hasil pertanian ke industri sebagai muara (hilir) pengolahan produksi pertanian. Padahal agroindustri menjadi kunci peningkatan nilai tambah produk pertanian.
Rendahnya nilai tambah produk pertanian Lampung pada Desember 2020 tercermin dari nilai Indeks Diterima Petani 103,34 dan Indeks Dibayar Petani sebesar 106,81.
Situasi saat ini lebih rendah dari kondisi pada Februari 2014 yang menunjukkan nilai 111,82 : 109,86. Lebih lanjut menyebabkan nilai NTP (Nilai Tukar Petani) Lampung merosot menjadi 96,75. NTP adalah perbandingan indeks yang diterima petani dan indeks yang harus dibayar petani (BPS Lampung, 2021).
Hal ini berarti, kondisi petani Lampung menerima lebih rendah dari yang harus dibayarkan. Sifat produk pertanian berupa raw material yang diperdagangan dalam jangka pendek sangat beresiko menghadapi fluktuasi harga, bulky, dan musiman menyebabkan petani menerima harga rendah atas produknya.
Padahal petani sangat memerlukan jaminan harga yang menjadi insentif bagi usahataninya. Lebih lanjut, hal ini menurunkan tingkat kesejahteraan petani dan meningkatkan kemiskinan (Fitriani et al., 2017).
Kemiskinan masyarakat sektor pertanian menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertanian Lampung memerlukan revitalisasi model pembangunan sektor pertanian yang lebih berorientasi kepada ekonomi kerakyatan dan perdesaan.
Pertumbuhan ekonomi Lampung pada tahun 2019 sebesar 5,26%, lebih baik dari kondisi tahun 2018 sebesar 5,23.
Namun, hantaman pandemic Covid 19, menyebabkan pertumbuhan negatif dalam perekonomian regional Lampung tidak bisa dihindari. Sektor pertanian juga mengalami pelambatan jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 3,11, maka pada tahun 2017- 2020 hanya mengalami pertumbuhan dari 1%, yaitu 0,95% (BPS Lampung, 2021).
Rata-rata pertumbuhan sektor pertanian tiga tahun terakhir lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi regional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: