Kabar Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tanggamus Lampung 2023

Kabar Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tanggamus Lampung 2023

Ada kabar terbaru bagi peserta seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Formasi Guru Kabupaten Tanggamus pada rekrutmen calon ASN 2023. Foto Ilustrasi--

BACA JUGA:Cek Performa HP 2 Jutaan Seri Realme C67 5G, Mulai Dari Tampilan Layar Hingga Chipset

Peserta yang memilih Titik lokasi diluar lampung sebanyak 7 orang dan peserta kategori Pelamar P1 (tidak mengikuti seleksi) sebanyak 12 orang.

Bahwa pemenuhan kebutuhan guru melalui Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 berdasarkan jenis penetapan kebutuhan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meliputi. 

Kebutuhan khusus : dengan kriteria pelamar meliputi: Pelamar prioritas, merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), merupakan pegawai eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Usung Teknologi Siluman, KRI Golok 688 Jadi Alutsista yang Tidak Bisa Terdeteksi Radar Musuh

Guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri. Merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Kebutuhan umum: dengan kriteria pelamar meliputi: lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan

Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Seleksi kompetensi PPPK dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kabupaten Tanggamus tidak mengadakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Pengolahan nilai dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

Untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru Tahun 2023 masih menunggu Hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara, mengingat terdapat penyesuaian jadwal pengumuman kelulusan menjadi 6 Desember s.d. 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Polsek Batanghari Lampung Timur Amankan Kawanan Pencuri Kabel Tembaga

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu hal dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi dan apabila diketahui serta dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan/diberhentikan dari Calon Aparatur Sipil Negara, pungkas Aan Derajat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: