Ajak Hindari Korupsi, Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan Perlunya Integritas Mulai Dari Keluarga

Ajak Hindari Korupsi, Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan Perlunya Integritas Mulai Dari Keluarga

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran serta Masyrakat menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas, Rabu, 6 Maret 2024 di Aula Semergou.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membuka Bimtek tersebut mengatakan, bimbingan teknis yang diselenggarakan ini dimaksudkan untuk membangun pemahaman dan pengertian tentang kinerja atau tugas dan fungsi yag dilaksanakan oleh KPK RI dalam menghindari penyimpangan oleh seseorang.

"Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas yaitu untuk meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas," kata Eva kepada peserta yang terdiri dari Kepala OPD dan pejabat lainnya.

Selain itu, hal ini juga dapat mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, saling mencintai, dan saling mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalulintas, Petugas Kebersihan Tewas

Di sini, mengingatkan tentang pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.

"Meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan di luar penghasilan yang sah, mendorong pasangan (suami istri), dan menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga-keluarga lainnya untuk berperilaku anti korupsi," urainya.

Dengan bimtek tersebut, diharapkan dapat menjadi momentum yang sangat penting sehingga pada akhirnya terhindar dari korupsi dalam berbagai bentuk.

"Serta metode yang dilakukan oleh para koruptor benar-benar dapat dihilangkan, baik di lingkungan masyarakat umum, keluarga, maupun di lingkungan pemerintahan. Karena kita ketahui, korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa)," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: