Iklan Bos Aca Header Detail

Dari Status Swasta, UIN RIL Jadi PTKIN Pertama dan Tertua di Lampung

Dari Status Swasta, UIN RIL Jadi PTKIN Pertama dan Tertua di Lampung

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Sai Bumi Ruwa Jurai.--

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ogah Terapkan WFH Pasca Libur Lebaran, Sekda Beber Alasannya

Pada periode keenam yang menjadi rektor adalah Drs. Hi. Pranoto Tahrir Fatoni, seorang birokrat Departemen Agama Jakarta yang menjabat 1989-1993.

Pada periode ini diadakan penyempurnaan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan. Terutama administrasi keuangan dan pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua di Sukarame.

Periode ketujuh, IAIN Raden Intan dipimpin seorang putra daerah Ranau, Drs. H.M. Ghozi Badrie (1993-1998).

Pada masa inidibangun ruang perkuliahan Fakultas Syariah beserta gedung perkantorannya. Pada periode ini seluruh aktivitas perkuliahan sudah dipindahkan ke kampus Sukarame.

BACA JUGA:Menakar Kelayakan dan Peluang Mirza jadi Calon/Gubernur Lampung 2024

Pada periode kedelapan, terpilihlah Prof. DR. H.M. Damrah Khair, M.A. untuk memimpin IAIN Raden Intan (1997- 2002). Pada masa ini berhasil dibangun gedung Fakultas Dakwah, gedung rektorat berlantai tiga, dan pembangunan gedung serbaguna (GSG).

Pada periode kesembilan, IAIN dipimpin Prof. Dr. H.S. Noor Chozin Sufri, putra Jawa Timur dan seorang tokoh MUI Lampung (2002-2006).

Masa kepemimpinannya ini disebut masa kebangkitan IAIN Raden Intan dilihat dari melonjaknya jumlah pendaftar calon mahasiswa, dikembangkannya beberapa jurusan baru dan sarana-prasarana kampus, serta disepakatinya berbagai kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri.

Ada periode ini juga berhasil dibangun beberapa gedung baru, di antaranya gedung kantor pascasarjana, gedung perpustakaan berlantai tiga, ruang dosen Fakultas Tarbiyah, dan ruang dosen Fakultas Syariah. Namun, Prof. Noor Chozin meninggal dunia pada 17 Januari 2006). Sebagai pengganti sementara adalah Drs. Hi. Mahmud Yusuf, M.A. Hal ini sesuai SK Menteri Agama RI No. B.II/2/0271/2006 tanggal 8 Maret 2006. 

BACA JUGA:Rekomendasi Prodi PTN dan PTS Dengan Biaya Murah di Lampung, Auto Tidak Akan Memberatkan Orang Tua

Selanjutnya, terbit Surat Keputusan Menteri Agama RI No. B.II/3/0847/2006 tanggal 21 Juli 2006 ditetapkan Prof. Dr. H.M. Ridwan Lubis sebagai Pjs. Rektor.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 143/M/2006 tanggal 12 Desember 2006 dilantik Prof. Dr. Hi. Musa Sueb, M.A. sebagai rektor IAIN Raden Intan periode 2006–2010.

Selanjutnya IAIN Raden Intan dipimpin Prof. Dr. Hi. Moh. Mukri, M.Ag. (2011–2015), 2015-2019, dan 2019-2022. Kini IAIN Raden Intan yang sudah menjadi UIN RIL dipimpim Rektor Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. (2022-2026). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: