7 Kali Aksi Curanmor Dalam dan Luar Bandar Lampung, Polisi Amankan DPO Spesialis Motor Asal Lampung Timur

7 Kali Aksi Curanmor Dalam dan Luar Bandar Lampung, Polisi Amankan DPO Spesialis Motor Asal Lampung Timur

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan EM (25),  Satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan dilakukan kediaman kabupaten Lampung di kediaman di Kabupaten Lampung Timur pada malam sebelum idul Fitri 1445 H/2024 pada 10 April 2024 malam.

Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan bahwa Pelaku DPO Spesialis Curanmor sempat menjadi buron sejak 2023 lalu.

BACA JUGA:Korban Curas Ini Beruntung, Motornya Bisa Kembali

"Pelaku motor dikenal licin karena sering berlimpah pindah tempat ini akhirnya berhasil ditangkap tim tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung tanpa perlawanan," ucap Kompol Dennis Arya Putra pada Kamis, 18 April 2024.

Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan, pelaku bernama EM berhasil ditangkap di kediamannya di desa bungkuk kecamatan marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Lebih rinci, Kompol Dennis menyampaikan, dalam catatan polisi, pelaku sudah melakukan tujuh kali melakukan aksi pencurian dengan modus berkeliling saat malam hari bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

BACA JUGA:Info Lulusan SMA Sederajat di Lampung Maksimal 27 Tahun Boleh Daftar, Ada Lowongan Kerja Staf Administrasi

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali dimana 5 kali Bandar Lampung dan 2 kali Luar Bandar Lampung," ucap Kompol Dennis.

Saat ini, Pelaku EM (25) masih  menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan ruang tahanan di Mapolresta Bandar Lampung. "Kami masih melakukan pengembangan siapa saja kerjasama dalam aksi pencurian tersebut," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: