Seorang Remaja di Lamteng Tewas Ditikam Pisau Garpu, Ini Kronologis Kejadiannya!

Seorang Remaja di Lamteng Tewas Ditikam Pisau Garpu, Ini Kronologis Kejadiannya!

Benggi Rajasa atau BR (18), seorang remaja warga Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, meregang nyawa. Ini setelah dada bagian kanannya ditikam pisau garpu oleh tersangka Akbar Subing atau AS (21), warga Kampung Indraputra Subing,--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Benggi Rajasa atau BR (18), seorang remaja warga Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, meregang nyawa.

Ini setelah dada bagian kanannya ditikam pisau garpu oleh tersangka Akbar Subing atau AS (21), warga Kampung Indraputra Subing, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih, Lamteng, Selasa (23/4) sekitar pukul 21.15 WIB.

BACA JUGA:Daftar Kampus di Lampung yang Membuka Beasiswa

Kronologis kejadian, tersangka AS berboncengan dengan pacarnya NA mengendarai motor CRF dari arah Bandarjaya hendak ke Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban.

Di tengah perjalanan, AS dan diganggu dua remaja yang mengendarai motor Honda BeAT. Dua remaja ini memainkan gas motor dan memepet motor AS yang berboncengan dengan pacarnya.

Meras terganggu, AS menghentikan motornya di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, SD Al Kautsar Gelar Karnaval Budaya Nusantara

AS meminta tolong warga sekitar namun tak dihiraukan. AS bersama pacarnya dihampiri dua remaja yang mengganggunya. Terjadilah cekcok.

Ketika cekcok, banyak remaja lainnya datang. Tersangka AS dikeroyok sekumpulan remaja tersebut. Meras terdesak, tersangka AS mengeluarkan pisau garpu dari pinggang kirinya.

Pisau garpu menusuk dada korban BR sebelah kanan. Korban dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, Kecamatan Gunungsugih. Namun, nyawanya tak tertolong.

BACA JUGA:Banding AKP Andri Gustami Ditolak, Pengacara Isyaratkan Kasasi

Mendapat informasi, anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamteng langsung ke TKP. Anggota mengamankan tersangka ke Mapolres Lamteng berikut barang bukti sajam jenis pisau garpu guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia menyatakan peristiwa ini terjadi karena salah paham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: