Parpol Peraih Kursi DPRD Tanggamus Usulkan Pembentukan Fraksi-fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanggamus segera membentuk fraksi fraksi. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus segera membentuk fraksi fraksi. Saat ini partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD telah mengusulkan pembentukan fraksi.
Hal ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Tanggamus Didik Setiawan ketika dikonfirmasi radar lampung.co.id Jumat 06 September 2024.
Menurut Didik Setiawan tahap awal Senin 9 September 2024 , DPRD akan mengikuti pembekalan bimtek seputar tupoksi, peraturan perundang-undangan dan lainnya.
BACA JUGA:Parpol Peraih Kursi DPRD Tanggamus Usulkan Pembentukan Fraksi-fraksi
Setelah itu baru pembentukan fraksi- fraksi di lanjutkan pembahasan tata tertib DPRD dan pembentukan pansus tatib.
"Pasca disahkannya tatib DPRD baru pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD)," terang Didik Setiawan.
Alat kelengkapan DPRD meliputi Badan Musyawarah, Komisi -Komisi , Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran serta Badan Kehormatan.
BACA JUGA:3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pelamar CPNS 2024 Usai Pendaftaran Diperpanjang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pasca dilantik Senin 19 Agustus 2024, anggota DPRD Tanggamus rencananya segera membahas penyusunan tata tertib dewan yang dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua sementara DPRD Tanggamus Didik Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan berbagai agenda tersebut kepada sekretaris dewan.
"Ditargetkan satu hingga dua bulan ke depan, pembahasan tata tertib DPRD selesai. Setelah itu baru dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD," kata Didik Setiawan.
BACA JUGA:Penawaran Terbaru September 2024, HP Low Budget Redmi 13C Dengan Helio G58
Sebelumnya, DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029 sesui keputusan Gubernur Lampung Nomor : G /481/B.01/ HK/ 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: