Sekian Lama Dilaporkan, Oknum Kakon Ini Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan ke Staf
Indah Meylan kuasa hukum SNK. Foto Dokumentasi-Foto dokumen-
BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilkada Tulang Bawang Tunggu MK
“Tetapi tidak ada niat baik dari pihak tersangka ini. Dengan sombongnya oknum ini tidak mau untuk musyawarah dengan kami. Dan dia pikir saat itu kebal hukum, tetapi nyatanya tidak juga dan bisa ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: