Menanggapi langkah Henry Yosodiningrat yang menjadi pengacara Teddy Minahasa, jajaran Granat pun mengaku kecewa.
Bahkan, Ketua Granat Kota Bandar Lampung Gindha Anshori memutuskan untuk mundur.
Menurut Anshori, selama ini telah membesarkan Granat secara bersama-sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Dan membaca situasi yang terjadi bahwa diduga ketua umum Granat ditunjuk dan mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus narkotika, telah menyebabkan Granat sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, sudah jatuh ke titik nadir," kata Anshori dalam keterangan persnya, Selasa 18 Oktober 2022.
"Maka saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung dan sekaligus dari anggota Granat. Sampai dengan Ketua Umum Granat Bung HY (Henry Yosodiningrat) mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dalam kasus narkotika," tegas Anshori.
Anshori menegaskan, akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Seperti dilansir radarlampung.co.id dari pojoksatu.id, Henry Yosodiningrat mengaku tidak dibayar menjadi pengacara Teddy Minahasa Putra.
Ia juga menegaskan tidak akan ada yang mampu membayarnya untuk membela sindikat narkoba.
“Saya tidak dibayar untuk menjadi penasehat hukum TM (Teddy Minahasa), dan tidak ada yang mampu membayar saya untuk membela sindikat narkoba, karena itu harga diri saya,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Henry Yosodiningrat mengatakan, dirinya membela Teddy Minahasa karena yakin kliennya itu bukanlah pengguna, apalagi pengedar.
“Sekali lagi saya katakan, setelah saya ngobrol dengan TM, akal sehat saya mengatakan tidak mungkin Teddy Minahasa melakukan hal itu. Dan saya sangat meyakininya,” tuturnya. (*)