Dasar PPDB SMA 2023/2024 Masih Sama, Namun Ada Kelonggaran Dalam Jalur Penerimaan, Simak Informasi Lengkapnya

Jumat 19-05-2023,20:10 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

"Contohnya di TKP ada SMA 1, 2 dan 3, kalau tidak diterima di SMA 1 bisa jadi diterima di SMA 2. Dan masih ada kesempatan boleh memilih jalur prestasi juga tetapi dengan syarat di luar dari zonasinya," ungkap Hendra.

Untuk jalur Prestasi sendiri, pihaknya menyebutkan kuota yang disediakan setiap sekolah 30 persen, dibagi menjadi dua 15 persen prestasi akademik dan 15 persennya non akademik.

"Jalur pindah orang tua tidak ada perubahan. Untuk sistem prestasi akademik yang boleh mendaftar menggunakan nilai raport 15 besar kalau dulu 10 besar saja," ungkapnya.

Begitu juga untuk sistem non akademik yang ada perubahan, kalau sebelumnya tidak mengenal sertifikat berjenjang, sekarang menggunakan itu.

BACA JUGA:Geger Pria Asal Israel Ini Disebut Berciri Mirip Dajjal, Bikin Kagum Orang Yahudi

"Misalnya siswa mendaftar menggunakan sertifikat tingkat nasional nanti akan kita tanyakan ada tidak dari tingkat provinsi dan daerahnya," jelasnya didampingi anggota MKKS SMA lainnya.

Kalau ada, kata dia, berarti yang bersangkutan memiliki nilai full, tetapi tidak bisa menunjukan maka nilainya beda bukan berjenjang.

Ditanya berapa jumlah kuota yang disediakan tahun ini? Kepala SMAN 2 Bandar Lampung itu mengungapkan tahun ini kuota yang disediakan se-Provinsi Lampung sebanyak 45.844 siswa dengan 10 rombongan belajar.

Hendra menepis jika salah satu alasan kelonggaran yang diberikan tahun ini adalah untuk memenuhui kuota SMA yang diketahui tahun lalu tidak tercapai.

BACA JUGA:Astronot Asal China Ini Terkejut Setelah Tahu Siapa Manusia Pertama yang Mendengar Suara Ketukan Bintang

Di mana, kala itu dari 48.960 kursi yang disediakan, di Bandar Lampung sendiri banyak kelas yang tidak terisi seperti SMAN 11 Bandar Lampung dan lainnya.

"Kenapa sedikit semacam kelonggaran? Jadi bukan seperti itu, ini murni permintaan masyarakat karena banyak yang harusnya diterima karena pilihannya satu," ungkapnya

"Jumlahnya pun nanti tidak ada yang berubah tetap 10 rombel," tambahnya.

Dirinya juga menegaskan, terdapat surat edaran sekda, yang bunyinya dalam pelaksanaan PPDB pihaknya tidak diizinkan menerima titipan.

BACA JUGA:Sebelum Bunuh Diri, Lelaki di Pesawaran Tinggalkan Surat Permohonan Maaf Kepada Istri

Baik itu, dari Legislatif, Yudikatif, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya.

Kategori :