"Ini dilakukan karena masih ada masyarakat mencoba-coba, bahkan kalau ada mengiming-imingi masuk ke sekolah A dan B jangan percaya," tegasnya.
Semuanya, kata dia, sudah pakai sistem empat jalur tersebut di atas.
"Kalau ada, sanksi yang diberikan jika itu Kepala Sekolah maka akan dicabut jabatannya. Kalau itu pengawas, Kepala Sekolah yang meberikan sanksi," pungkasnya. (*)