Malangnya Nasib CI, Pertunangan Kandas, Kini Dibui Gegara Dituduh Gelapkan Mobil yang Dikuasai Keluarga Mantan

Selasa 14-10-2025,00:02 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Hubungan mereka berakhir pada Oktober 2024 tanpa pertemuan keluarga atau penyelesaian apa pun.

“Enggak ada datang ke rumah. Kami cuma tahu sudah putus. Sebelum itu memang sudah menjauh,” kata ID.

Masalah baru muncul setelah hubungan kandas.

CI dilaporkan ke polisi oleh mantan tunangannya dengan tuduhan penggelapan mobil.

BACA JUGA:Siap-Siap! Termasuk Kabupaten Pringsewu, Mulai Tahun Depan Pembangunan Jalan Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Padahal kendaraan masih dikuasai keluarga pelapor.

Sementara dokumen kendaraan tersimpan di tangan CI.

“Anak saya dilaporkan penggelapan tapi enggak tahu apa yang digelapkan. Mobilnya masih sama mereka, cuma surat-suratnya ada di kami,” jelas ID.

Setelah tiga kali diperiksa, CI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 19 September 2025.

BACA JUGA:Mantan Sekda Pesawaran Kesuma Dewangsa Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM

Upaya penangguhan penahanan sempat diajukan keluarga, namun ditolak.

ID mengaku pernah mendatangi keluarga EG untuk meminta maaf dan mencari jalan damai.

Namun respons yang diterima justru mengejutkan.

Keluarga mantan tunangan berdalih ingin memberi 'pelajaran' kepada CI.

BACA JUGA:Tanpa DP dan Free Ongkir, Bawa Pulang Kasur Best Seller di Massindo Fair dengan Cicilan Mulai Rp300 Ribuan

Tak hanya itu, ID bahkan mengaku diminta uang Rp150 juta untuk melunasi tunggakan cicilan mobil sekitar sepuluh bulan.

Kategori :