disway awards

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Kemendikdasmen Beri Sinyal Lampung Bakal Dapat Bantuan Pemerintah

Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas di Ballroom Emersia Hotel & Resort. Foto/Anggi Rhaisa--

"Secara Khusus Disdikbud Lampung juga menugaskan Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 sampai dengan 7 untuk secara berkala melakukan pemantauan progres pekerjaan dan memastikan program berjalan,"tuturnya.

Mengingat pelaksanaan program menggunakan skema swakelola, sekolah wajib membentuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur sekolah, komite, tokoh masyarakat, wali murid, dan warga sekitar yang memiliki keahlian konstruksi.

"Disdikbud Provinsi Lampung memastikan bahwa seluruh desain dan spesifikasi bangunan telah direview dan divalidasi oleh Kementerian sesuai Permendikbudristek nomor 22 tahun 2023 dan nomor 32 tahun 2022,"jelasnya.

Pemerintah daerah hanya mengusulkan lokasi satuan pendidikan, sementara nilai bantuan, spesifikasi teknis, dan harga satuan ditentukan oleh Kementerian berdasarkan kajian internal.

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Sasar Teknokrat Guna Sosialisasikan PISN

Sebagai informasi, selain Itjen Kemendikdasmen, narasumber pada seminar yang digelar MKKS SMA Provinsi Lampung itu, yakni Inspektur III Itjen Kemendikdasmen Masrul Latif, S.I.P., M.Si dan Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si, dan Ketua MKKS SMA Bandar Lampung, Drs.Suharto,M.Pd dan Kepala SMA dan Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) se-Indonesia Lampung.(Gie/)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait