Selamat Ya, 37.712 Siswa Lulus Seleksi PPDB Online
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 37.712 orang siswa lulus seleksi Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA se-LAMPUNG Tahun Ajaran 2022/2023.
Sementara untuk siswa lulus seleksi Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK se-Lampung Tahun Ajaran 2022/2023 hingga berita ini diturunkan belum diketahui.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, Hendra Putra menyampaikan berdasarkan sumber data MKKS SMA se Provinsi Lampung maka Hasil PPDB SMA Tahun Ajaran 2022/2023 dapat dijelaskan sebagai berikut,Yakni untuk Data Data PPDB SMA se provinsi Lampung, daya tampung 45.806,
Jumlah pendaftar 44.882, dan jumlah lulus seleksi 37.712, jumlah tidak lulus seleksi 7.170.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Bechi Anak Kiyai di Jombang Dua Kali Cabuli Korbannya
Sementara data PPDB SMA Kota Bandarlampung, yakni daya tampung 5.648, jumlah pendaftar 7.659, jumlah lulus seleksi 5.503 dan Jumlah tidak lulus seleksi 2.156.
Lebih rinci, Hendra menjelaskan bahwa untuk tahun sekarang berbeda dengan tahun lalu yakni berbasis sekolah artinya sekolah memiliki website masing masing untuk mengetahui jumlah kuota PPDBnya," ungkap Hendra pada Jumat 8 Juli 2022.
Misalnya, untuk SMAN 2 Bandar Lampung,lanjut Hendra, yakni kuota terpenuhi 352 orang siswa dengan 11 rombongan belajar (Rombel)."Kuota SMAN 2 Bandar Lampung sementara terpenuhi yakni 352 orang siswa untuk 11 Rombel.Nah untuk SMA lainnya belum dapat datanya," jelas Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra.
Hendra juga menyampaikan Kuota berbeda masing masing SMAN. "Kuota masing masing SMAN itu sesuai dengan kebutuhan rombel masing sekolah," kata Hendra.
BACA JUGA:Mas Bechi, Tersangka Pencabul Santriwati di Jombang Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Meskipun demikian, Hendra menyampaikan bahwa pada Jumat 8 Juli 2022 berakhirnya Pengumuman hasil PPDB masing masing satuan pendidikan ."Tanggal 11 dan 12 Juli 2022 siswa yang diterima melakukan daftar ulang pada tanggal tersebut, "kata Hendra.
Selain itu, Hendra menegaskan bahwa bagi siswa yang diterima di SMA Negeri tidak melakukan daftar ulang pada tanggal 11 dan 12 Juli 2022 mendatang dianggap gugur dan ia pun memastikan tidak ada kuota cadangan melalui jalur PPDB cadangan."Bagi siswa yang diterima di SMA Negeri tidak melakukan daftar ulang pada tanggal 11 dan 12 Juli 2022 mendatang hingga pukul 15.00 wib maka pihak sekolah anggap gugur siswa tersebut," jelas Hendra
Hendra pun memastikan tidak ada penambahan kuota cadangan melalui jalur PPDB cadangan."Untuk seluruh SMA se-Lampung tidak hanya SMAN 2 Bandar Lampung saja setelah daftar ulang ternyata ada yang tidak daftar ulang, maka tidak ada tambahan kuota cadangan. PPDB selesai.Ini sudah kebijakan Disdikbud Lampung," katanya.
Kebijakan Disdikbud Lampung tentang tidak ada penambahan kuota cadangan di SMA Negeri, tambah Hendra, ini merupakan kebijakan yang baik karena memberi peluang untuk pemenuhan kuota SMA Swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: