Nah, Ada Indikasi ACT Salahgunakan Dana Korban Lion Air, Jumlahnya Segini

Nah, Ada Indikasi ACT Salahgunakan Dana Korban Lion Air, Jumlahnya Segini

Sebanyak 300 rekening ACT diblokir PPAT yang sebelumnya memblokir sebanyak 60 rekening dengan jumlah transaksi lebih dari Rp 1 triliun.--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri menyelidiki dugaan penyalahgunaan bantuan korban Lio Air oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Total, ada Rp138 miliar dana untuk korban kecelakaan Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 silam. 

Menurut Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ACT mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar. 

Tapi para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan penggunaan dana. Begitu juga besaran dana yang diterima dari pihak Boeing.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil Pimpinan ACT, Hasilnya Mengejutkan

Seentara, ada dua bentuk kompensasi atas kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610. Terdiri dari dana santunan tunai dan non tunai berupa dana sosial sebesar USD144.500 atau Rp2.066.350.000.

"Pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak yayasan ACT sudah membuatkan format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut untuk dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari pmjnews.com. Sabtu 9 Juli 2022. 

Diduga, ACT tidak menyalurkan seluruh dana dari pihak Boeing.

Sebagian dana malah digunakan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, Pembina hingga staf ACT. Kemudian untuk fasilitas atau kegiatan pribadi. 

BACA JUGA: Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al-Qaeda

Sebelumnya penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin. Ini terkait legalitas yayasan tersebut. 

Dalam pemeriksaan, penyidikmengajukan 22 pertanyaan kepada Ahyudin. Lantaran pemeriksaan belum selesai, yang bersangkutan dijadwalkan kembali, Senin 11 Juli 2022. 

Selama menjalani pemeriksaan, Ahyudin mengaku belum sempat berbicara dengan Presiden ACT Ibnu Khajar.

“Sempet ketemu tapi tak sempat bertutur sapa. Belum sempat menyapa karena ketemunya sedang shalat. Beliau selesai shalat, saya shalat," kata Ahyudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: